Medan (ANTARA) - Personel Unit Jatanras Polres Asahan menembak MCS (32), pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) milik Tino Agustian (38) warga Desa Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap di Jalan Berdikari Kota Kisaran, saat akan menjual sepeda motor Honda Beat hasil curiannya itu pada Selasa (11/7).
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Rabu, mengatakan bahwa personel Unit Jatanras menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor itu.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mengerak untuk melakukan penyamaran dan disepakati bertemu dengan pelaku di Jalan Berdikari Kota Kisaran.
Sesampai di TKP tim bertemu dengan MCS dan langsung mengamankannya.
Rocky mengatakan, sewaktu hendak mengambil barang bukti, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri.Petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap saja melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses penyidikan," katanya.
Sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BK 3523 ST milik Tino Agustian digasak pelaku pada 12 Juni 2023.
Sepeda motor itu dibawa anak korban ke sekolah dan dititipkan di teras rumah warga tidak jauh dari sekolah. Sepeda motor hilang saat anak korban akan pulang sekolah.
Diduga pelaku melakukan perusakan terhadap kunci sepeda motor, karena pada saat diparkir kendaraan itu dalam keadaan stang terkunci.
"Pelaku tidak mengetahui bahwa di sekitar rumah ada CCTV, sehingga aksinya terekam dengan jelas. Saat ini tengah dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Asahan.