Mekkah (ANTARA) - Pemerintah berupaya mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk persiapan dan peningkatan layanan penyelenggaraan haji tahun 2024 setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya perubahan kebijakan penentuan lokasi maktab di Arafah dan Mina (masyair).
Perubahan kebijakan tersebut, yakni bagi negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis.
"Salah satu tantangan kita ke depan adalah bagaimana mempersiapkan haji menjadi lebih baik dari saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali di Mekkah, Selasa (4/7).
Faisal mengatakan siklus setelah pelaksanaan haji 2023 adalah penyampaian laporan keuangan kepada DPR dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru selanjutnya dilakukan pembahasan BPIH 2024.
Pemerintah berupaya percepat penetapan biaya haji 2024
Rabu, 5 Juli 2023 11:37 WIB 1437