Pemerintah berupaya percepat penetapan biaya haji 2024
Rabu, 5 Juli 2023 11:37 WIB 908
Dia mengatakan akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari sebelumnya 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari sehingga lebih mempercepat tahapan dalam persiapan.
"Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari, nah kami akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kami akan sampaikan ke DPR," katanya.
Kemenag akan mengupayakan percepatan laporan keuangan dan jika DPR menyetujui maka pembahasan BPIH tahun 2024 bisa lebih cepat. Dengan begitu, proses persiapan pelaksanaan haji, mulai pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi.
"Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," tambahnya.
Mengenai akomodasi, Faisal menjelaskan sudah ada penilaian dan evaluasi yang akan menjadi dasar untuk penyelenggaraan haji 2024.