Jakarta (ANTARA) - Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDS saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (2/7).
GDS mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.