Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke markas komando Polres Simalungun di Pematang Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun kembali mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan penyalahgunaan dan peredaran gelap di sekitar tempat tinggal.
Ditegaskan kembali komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba dan berupaya keras untuk mencegah munculnya generasi baru yang menjadi korban narkoba.