Pencuri Ulos Songket di Tarutung diancam hukuman lima tahun
Rabu, 14 Juni 2023 22:23 WIB 2980
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian Ulos Songket Tarutung milik AH dari kiosnya di pajak Tarutung," ucapnya.
Ia mengatakan sebelum tersangka melakukan pencurian ulos jenis songket tersebut, ENS terlebih dahulu berpura-pura menawar barang dagangan di dekat kios korban sambil memonitor.
Saat itu, sekitar pukul 09.00 WIB, korban meninggalkan kios nya. Untuk memastikan apakah korban lama pergi tersangka berpura-pura menghubungi AH melalui telepon posisinya dimana.
"Sebelumnya mereka sudah pernah berkomunikasi berpura-pura tersangka ingin membeli Ulos Songket Tarutung dan saling menukar nomor ponsel," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan begitu mengetahui korban lama pergi, maka tersangka mengambil ulos songket milik AH dari kios nya lalu pergi pulang ke Kabupaten Toba.
Barang -barang korban yang di curi tersangka yaitu satu pasang kain ulos batak jenis Jugja, satu pasang kain ulos batak jenis Harungguan Tarutung, dua pasang kain ulos batak jenis Harungguan Meat.
"Kemudian tiga pasang kain ulos batak jenis Piala Kosong, dua pasang kain ulos batak jenis Iccor, empat pasang kain ulos batak jenis Tumtuman, tiga lembar sarung kain ulos batak jenis Punca Bintik," kata Zuhata.