Medan (ANTARA) -
"Kami berharap peserta memperoleh informasi untuk dapat diterapkan kebijakan di daerah masing-masing," sebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferry Ichsan di Medan, Selasa.
Ketika menerima visitasi kepemimpinan nasional (VKN) pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat II angkatan X/2023 lembaga administrasi negara (LAN), lanjut dia, seperti penerapan smart city (kota pintar).
Pihaknya mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.28/2018 tentang Smart City Kota Medan sudah mengadopsi kota pintar sebagai upaya perkembangan teknologi.
"Pada akhirnya seluruh kegiatan di lingkungan Pemkot Medan terintegrasi satu tujuan. Hal ini memberikan transparansi setiap program kerja dilakukan Pemkot Medan kepada masyarakat," ucap dia.
Lalu digitalisasi dalam sistem Pemkot Medan bisa dilihat dari penerapan e-parking (parkir elektronik) hingga November 2022 sudah miliki 152 titik e-parking di Kota Medan.
"Inovasi ini untuk memberikan pelayanan publik optimal sekaligus mencegah terjadi kebocoran PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi parkir," ungkapnya.
"Barangkali e-parking dan aplikasi Siduta ini bisa menjadi contoh dari berbagai layanan publik terintegrasi dengan teknologi," jelas Ferry.