Tapanuli Utara (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung berhasil meraih piagam penghargaan unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Rutan Tarutung dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
"Keberhasilan Rutan Kelas IIB Tarutung dalam meraih predikat ini tentunya didukung oleh kerja sama tim yang solid serta berbagai program inovasi yang mendorong pelayanan menjadi semakin baik," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Sembiring, Sabtu (14/12).
Disebutkan, keberhasilan dalam meraih predikat ini menjadi catatan sejarah karena merupakan penghargaan P2HAM pertama kalinya bagi Rutan Kelas IIB Tarutung.
"Pencapaian ini menegaskan bahwa Rutan Tarutung berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia di masa mendatang," imbuhnya.
Dijelaskan, Satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM ditetapkan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor. M.HA-04.UM. 04.01 tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia tahun 2024.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Rutan Kelas IIB Tarutung dalam memberikan layanan berbasis HAM, seperti memastikan hak-hak warga binaan, tamu atau pengunjung terpenuhi tanpa diskriminasi.
Inovasi-inovasi pelayanan serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemasyarakatan turut menjadi poin penting yang dinilai oleh Kementerian Hukum dan HAM.