Polda Sumut tetapkan 45 tersangka kasus judi di Binjai
Rabu, 7 Juni 2023 22:41 WIB 1978
Dir Reskrimum menambahkan sesuai perintah dari Kapolda Sumut, akan terus melakukan razia terhadap perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. "Penyakit masyarakat berupa perjudian yang meresahkan warga pasti ditindaklanjuti," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai pemilik gudang, Sumaryono menegaskan sedang mencari AO, dia sudah masuk dalam daftar orang yang dikejar.
Sumaryono juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perjudian agar taraf perekonomian masyarakat dapat berkembang.
"Jika masyarakat ada yang mengetahui praktik perjudian, segera informasikan kepada Polda Sumut," kata Dir Reskrimum Polda Sumut.
Sebelumnya Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan KM 18, Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu, (28/5).
Gudang kosong milik AO yang menjadi tempat perjudian dengan omset ratusan juta rupiah per hari itu, selama ini tidak tersentuh.