Pemerintah Provinsi Sumut pun diminta untuk mencermati serius hal ini. Ditambah lagi, saat ini sudah memasuki masa pertengahan tahun yang diprediksi menjadi saat datangnya El Nino, fenomena pemicu kekeringan.
Salah satu yang bisa dilakukan, menurut dia adalah memberikan insentif kepada petani cabai merah agar mereka tetap menjaga stok.
"Jangan sampai terjadi harga cabai merah bisa sangat mahal hingga ratusan ribu rupiah per kilogram seperti beberapa tahun lalu," tutur Gunawan.
Pada Jumat (26/5), Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga dan Promosi (PBPHP) Disperindag ESDM Sumut Iskandar Zulkarnaen mengakui bahwa harga cabai merah di Sumut masih di bawah Harga Acuan Pembelian-Penjualan (HAP).
Adapun HAP cabai merah keriting yaitu Rp22.000-Rp 29.600 di tingkat produsen dan Rp 37.000-Rp 55.000 di tingkat konsumen.
Sementara berdasarkan pantauan di pasar tradisional Medan, Kamis (25/5), harga cabai merah hanya Rp15.00-Rp16.000 per kilogram.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat, pada Sabtu (27/5), harga cabai merah di Sumut rata-rata Rp20.400 per kilogram.
"Harga cabai merah memang masih di bawah HAP, tetapi dalam kondisi stabil rendah," ujar Iskandar.