Syafrizal memperkirakan adapun kendala yang dihadapi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan mendaftar HaKI karena pengurusan surat keterangan domisili.
Kemudian tidak terlepas merek suatu produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Ibukota Provinsi Sumatera Utara masih belum kreatif dan terlihat menarik.
"Di samping itu, masih kurangnya minat pelaku usaha mendaftarkan HaKI tersebut. Padahal Pemkot Medan sudah memfasilitasi dukungan pembiayaan pengurusan HaKI ini," terang dia.
Meski demikian, pihaknya mensosialisasikan kepada pelaku usaha secara masif dengan terus mempromosikan lewat media sosial, baik facebook maupun instragram Dinas Pariwisata Kota Medan.
"Agar masyarakat mendaftarkan HaKI. Selain itu, kita juga sudah bekerjasama dengan Komite Ekonomi Kreatif Medan agar merekomendasikan binaan mereka mendaftar HaKI," tutur Syafrizal.