"Jangan sampai nanti mitra kerja mengiming-imingi dan menawarkan hal menggiurkan. Sayangnya komitmen itu di hati tidak bisa kita nilai, yang bisa kami lakukan adalah membangun sistem yang mudah-mudahan bisa menjaga komitmen itu,” katanya.
Setelah komitmen berjalan, kata Aminuddin, selanjutnya akan dilakukan perencanaan dengan mengidentifikasi area risiko korupsi dan dilanjutkan pelaksanaan uji tuntas klausul antikorupsi.
“Setelah itu lakukan evaluasi dengan melakukan pengecekan kembali tahapan yang dilakukan, dari perencanaan hingga pelaksanaan. Baru masuk ke perbaikan, langkah perbaikan yang bisa dilakukan adalah pemberian sanksi dan penghargaan,” sebutnya.
Aminudin meminta Pemerintah Provinsi Sumut untuk terus melakukan internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan daerah hingga menjadi budaya kerja.