Medan (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan bahwa Undang-Undang AntiDeforestasi Uni Eropa, yang resmi berlaku mulai pertengahan Mei 2023 bisa merugikan Sumut.
"Undang-Undang itu sangat berpotensi memperburuk kinerja sektor unggulan di Sumatera Utara," ujar Gunawan ketika dihubungi di Medan, Rabu.
Menurut dia, regulasi Uni Eropa itu tidak ideal bagi perekonomian Sumut lantaran menetapkan setidak-tidaknya tujuh komoditas yaitu sawit, kopi, kayu, daging, karet, kacang kedelai dan kakao, beserta produk turunannya, tidak boleh diekspor ke negara-negara anggota Uni Eropa jika tidak memenuhi syarat deforestasi atau penggundulan hutan.
Padahal, Gunawan melanjutkan, ekspor andalan Sumut ke Uni Eropa meliputi sawit, karet, kopi, kakao dan kayu.
Dia pun memaparkan data BPS Sumut pada tahun 2022, di mana nilai ekspor Sumut ke Uni Eropa mencapai sekitar 12 persen dari total nilai ekspor Sumut di tahun itu.
"Jadi, seandainya Uni Eropa melarang pembelian komoditas unggulan tersebut, maka Sumut berpeluang kehilangan 12 persen dari pendapatannya," tutur Gunawan.