Situasi tersebut akan membuat melemahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Selain itu, kapasitas produksi dan produktivitas industri pengolahan akan menurun. Kinerja ekonomi Sumut diprediksi terganggu dari hulu sampai hilir.
"Saya memperkirakan sektor pertanian Sumut akan terkontraksi lebih dari 1,2 persen di kuartal kedua tahun 2023 dibandingkan dengan kuartal kedua tahun 2022. Penurunan aktivitas ekonomi ini bisa merembet ke sektor lain seperti perdagangan besar dan eceran," kata Gunawan.
Sejak mulai diberlakukan, Undang-Undang AntiDeforestasi Uni Eropa mendapatkan penolakan dari beberapa pihak di Indonesia terutama para petani sawit karena dianggap dapat merusak usaha mereka.