"Pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Dia mengatakan upaya Kejati Sumut untuk
menyelamatkan anak bangsa juga selalu dilakukan secara berkesinambungan.
"Antara lain lewat penyuluhan hukum ke sekolah, pesantren, kampus serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ujarnya.
Yos menambahkan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika ini semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan mau ambil bagian dengan melaporkan atau memberitahukan jika menemukan ada keluarga, kerabat atau teman yang terperangkap dengan narkotika.
"Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini," tegasnya.