Pematang Siantar (ANTARA) - Pendaftaran berkas bakal calon Legislatif (Bacaleg) parpol untuk Pemilu serentak tahun 2024, berakhir pada Ahad, 14 Mei 2024 pukul 00.00 WIB.
KPU Kota Pematang Siantar menyatakan 17 parpol berkas pencalegan diterima, sedangan KPU Kabupaten Simalungun 16 parpol.
Ketua KPU Kota Pematang Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani, Senin (15/5), menjelaskan, Partai Garuda sampai Senin (15/5) pukul 04.00 WIB, tidak menyerahkan berkas bacalegnya.
Sedangkan, 17 parpol yang diterima, Partai Hanura, Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKB, PBB, Partai Golkar, PKN dan PPP, Partai Ummat dan Partai Gelora.