Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Simalungun Puji Rahmat Harahap menjelaskan, pengajuan dan pendaftaran bacaleg dilakukan melalui aplikasi Siloan.
Begitu pun, diperbolehkan juga menggunakan cara manual dengan membuat daftar fisik bacaleg dan salinan digitalnya.
Partai Garuda dan Partai Buruh di Kabupaten Simalungun tidak melakukan kedua cara pengajuan dan pendaftaran bacaleg tersebut. Demikian pula Partai Garuda di Kota Pematang Siantar.