"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang telah memberikan daya, upaya yang menjadikan situs Bongal menjadi situs cagar budaya yang dilindungi oleh Pemerintah, kita bercita-cita agar ke depannya situs Bongal bisa menjadi salah satu World Heritage (Warisan Budaya) yang ditetapkan oleh Unesco,'' ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Abu Bakar Direktur Media Literasinesia dari Sultanante Instute Brin,BPCB (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayan II, Provinsi Sumatera Utara mengatakan, situs Bongal Desa Jago-Jago telah ditetapkan menjadi situs cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Melalui, Dinas Pendidikan pada tahun 2021 dan selanjutnya telah ditingkatkan status penetapannya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 dan sedang diusulkan ke pusat. Untuk ditetapkan menjadi situs cagar budaya tingkat Nasional.
''Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat jago-jago atas dukungannya selama ini, sehingga kita dapat bekerja melakukan eskapasi penggalian peninggal sejarah situs Bongal,'' ucapnya.
Selain itu ia juga mengharapkan, kepada tokoh dan masyarakat jago-jago ikut serta menjaga peninggalan sejarah, melindungi dan melestarikan alam. Seperti mendukung penelitian yang melakukan eskavasi, tidak merusak kelestarian alam situs Bongal, menjaga kebersihan lingkungan sekitar Museum Fansuri, memberikan pelayanan, keamanan, kenyamanan serta rahma tama kepada masyarakat yang ingin bekunjung ke Museum.
''Kita berharap dengan adanya Museum Bongal ini, diharapkan dapat menjadi wisata edukasi bagi siswa-siswi Kabupaten Tapanuli Tengah dan juga dari masyarakat luar dapat menjadi ekowisata unggulan dari Tapteng melalui kolaborasi berbagi pihak." pungkasnya.
Pj Bupati Tapteng resmikan Museum Fansuri
Minggu, 14 Mei 2023 1:54 WIB 5042