"PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," ujarnya pula.
Baca juga: PT Angkasa Pura Aviasi komitmen penuhi aspek keamanan Bandara Kualanamu
Achmad mengatakan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.
Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
"PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi," kata Dirut PT Angkasa Pura Aviasi itu pula.