Sementara itu, Plt Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin soal adanya berkas yang dikembalikan oleh KPU Sumut, pihaknya segera memperbaiki berkas tersebut.
"Ada kesalahan unggah di Silon, ada dapil kita yang dobel, jadi KPU tadi menyarankan agar kita perbaiki, untuk besok diantar kembali," kata Syah Afandin.
Baca juga: KPU Sumut: 20 bacaleg DPD RI sudah mendaftar
DPW PAN Sumut merupakan partai kedua yang dikembalikan berkas bakal calon legislatifnya oleh KPU Sumut. Sebelumnya KPU Sumut juga mengembalikan berkas DPD PDI- P Sumut yang terdapat masih ada kekurangan.