Untuk diketahui, jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanya memilih satu sekolah baik SMA/SMK. Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut pada PPDB 2023/2024 ini, masyarakat dapat mengakses website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mengingatkan pada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Sumut untuk terus menyampaikan informasi PPDB Online ini seluas-luasnya pada masyarakat, agar mereka dapat mengetahui baik teknis dan juga prosedur pendaftaran.
Edi Surahman juga meminta penerimaan pada jalur Zonasi pada daerah yang luas untuk dapat lebih diperhatikan.
"Ke depan saya minta Dinas Pendidikan Sumut agar dapat menambah ruang kelas di setiap sekolah, agar kuota ini setiap tahunnya dapat terus meningkat. Saya rasa setiap tahunya dapat dilakukan pembangunan ruang kelas ini, karena yang saya lihat lahan disetiap sekolah itu masih memungkinkan," ujar Edi Surahman.
Kadis Pendidikan Sumut minta masyarakat pahami prosedur PPDB 2023-2024
Selasa, 9 Mei 2023 21:26 WIB 7577