Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution meminta masyarakat dapat memahami dengan baik prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, yang dimulai 15 Mei hingga 3 Juli 2023.
"Kita terus melakukan perbaikan dari segi teknis dalam PPDB Online ini nantinya. Saya minta siswa yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK Negeri nantinya untuk dapat memahami teknis pendaftaran dan menyiapkan persyaratan, serta mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Asren Nasution pada acara sosialisasi PPDB TA 2023/2024 jenjang SMA/SMK dan SLB Negeri Sumut di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Medan, Selasa.
Asren menjelaskan Dinas Pendidikan Sumut juga telah memerintahkan seluruh Kepala Sekolah untuk melakukan sosialisasi PPDB 2023/2024 pada siswa SMP di seluruh kabupaten/kota, dengan harapan para siswa nantinya dapat memahami dengan baik teknis, prosedur serta aturan yang berlaku.
Pada tahun ini, kata dia, Dinas Pendidikan Sumut memiliki daya tampung PPDB sebanyak 158.737 siswa yang terdiri dari SMA 93.567 siswa dan SMK 65.170 siswa. Nantinya, masyarakat dapat memilih 5 kategori jalur pendaftaran yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru, Prestasi serta zonasi khusus untuk memenuhi kategori tersebut.
"Pembagian kuota terbesar untuk SMK yakni pada kategori Prestasi Nilai Rapor sebanyak 60%, Afirmasi 20%, Zonasi 10%, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5% serta Prestasi lomba 5%. Sedangkan kuota untuk SMA terbesar yakni pada jalur Zonasi sebanyak 50%, Prestasi baik lomba dan akademik 25%, Afirmasi 20% serta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5%," katanya.