Pemkot Medan: 60 ASN ikuti pelatihan pengadaan barang/jasa
Senin, 8 Mei 2023 21:48 WIB 1461
Pihaknya juga mengaku pengadaan barang/jasa saat ini hanya sebagian dilakukan pada bagian barang dan jasa, seperti pengadaan bersifat penyedia dan swakelola.
Tentu harus dipahami bahwa pengadaan tidak mutlak harus melalui penyedia, dan pemerintah mengedepankan bagaimana proses pengadaan barang/jasa lebih efektif dan efisien.
"Pemkot Medan cenderung mengedepankan proses e-purchasing (tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-katalog), dibanding menggunakan tender," ungkap Ferry.
Jika harus ditenderkan maka itu merupakan pilihan terakhir, bahkan saat ini pengadaan barang/jasa diminta melalui swakelola. "Baik swakelola tipe 1 sampai swakelola tipe 4, ini lebih disarankan," tutur Ferry lagi.
Ke-60 orang peserta pelatihan kompetensi pengadaan barang/jasa dibagi dua kelompok.
Mereka akan mengikuti pelatihan selama 13 hari, 10 hari di antaranya pembelajaran secara "blended learning" pada 9 - 20 Mei 2023, dan tiga hari pembelajaran klasikal pada 22- 24 Mei 2023.
"Dalam pelatihan ini juga digelar ujian pada 8 dan 9 Juni 2023. Untuk fasilitator pelatihan ini dihadirkan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ucap dia.