Medan (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mendukung larangan ASN di lingkungan Pemkot Medan bergaya hedonisme dengan memamerkan kekayaan dan kemewahan kepada publik.
"Kita dukung penuh adanya SE (Surat Edaran) Wali Kota Medan perihal larangan memamerkan gaya hidup mewah yang ditujukan bagi para ASN," ucap Robi di Medan, Sumut, Jumat.
Politisi ini menerangkan sudah selayaknya seorang ASN tidak memamerkan gaya hidup mewah di kesehariannya, walaupun perbuatan itu tidak melanggar hukum.
Gaya hidup hedonisme sejumlah abdi negara akhir-akhir ini marak dibicarakan masyarakat, apalagi melibatkan kalangan ASN maupun pejabat pemerintahan dan negara.
Bahkan Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi larangan bagi para pejabat dan keluarganya untuk pamer kekayaan dan kemewahan di depan publik.
Surat Edaran Wali Kota Medan No.800.1.6.2/575 yang ditandatangani pada 28 April 2023 dalam menindaklanjuti Perwal No.58/2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.
Legislator dukung larangan ASN Pemkot Medan bergaya hedonisme
Jumat, 5 Mei 2023 20:59 WIB 2293