Pria bertubuh tinggi besar itu menegaskan jalan poros tersebut sudah sangat lama didambakan dan diharapkan masyarakat kecamatan Aekkuo. Jalan itu akan menghubungkan Desa Pulojantan di Kecamatan Na IX-X dengan lima desa di Aekkuo yaitu Desa Perkebunan Panigoran, Desa Sidomulyo, Desa Karanganyar, Desa Aekkorsik dan Desa Purworejo di Kecamatan Aekkuo.
"Saya berharap setelah lebaran, kedua perusahaan yang belum melakukan pekerjaan tersebut kiranya dapat segera mengerjakan kewajiban pembangunan jalan dengan kualifikasi jalan yang mantap," harapnya.
Setelah hal itu terlaksana, maka diharapkan Pemkab dan DPRD Labura dapat menganggarkan pekerjaan peningkatan jalan aspal pada P-APBD Tahun 2023 dan R-APBD Tahun 2024, pungkasnya.