Aekkanopan (ANTARA) - Bupati Labuhanbatu Utara Dr H Hendri Yanto Sitorus SE MM bersama pimpinan DPRD Labura menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Rimba Bertuah Sitorus SE MM didampingi H Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus di Gedung DPRD, Senin (3/11).
Dalam sambutannya usai menandatangani MoU, Hendri Yanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan komitmen dalam menyusun KUA-PPAS APBD 2026.
“Rancangan KUA dan PPAS yang telah disampaikan pada rapat paripurna 23 September lalu telah melalui pembahasan mendalam dan menerima berbagai masukan penting,” katanya.
Bupati berharap kesepakatan yang ditandatangani dapat menjadi landasan kuat bagi penyusunan APBD 2026 yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan, meskipun pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan berupa pengurangan transfer keuangan pusat dan dana desa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Labura tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRD.
“Kita akan terus saling mendukung dalam memenuhi harapan masyarakat, menjadikan kebutuhan prioritas sebagai fokus utama pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara Rimba dalam sambutannya antara lain menyebutkan, KUA PPAS yang disepakati jadi itu akan menjadi pedoman dalam menyusun R-APBD Labura TA 2026 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
