Aekkanopan (ANTARA) - Dari tiga perusahaan yang sepakat membangun jalan poros menghubungkan Desa Pulojantan di Kecamatan Na IX-X dengan lima desa di Kecamatan Aekkuo, baru PT Smart Tbk saja yang telah melaksanalan pengerjaan jalan.
Demikan hasil sidak Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mudti Ahmad SE di lokasi pengerjaan jalan poros tersebut menjelang Idul Fitri 1444 H, Rabu (19/4). Sementara dua perusahaan lain yaitu PT Torgamba dan PT Marbau Jaya belum melakukan apapun.
"Kita melihat material berserakan di jalan poros dari Desa Pulojantan Kecamatan Na IX-X menuju Aekkuo. Pengerjaan jalan masih dilakukan PT Smart," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut yang juga putra asli Aekkuo itu.
Namun, imbuhnya, dua perusahaan lain yang sudah sama-sama menandatangani kesepakatan beberapa waktu lalu masih belum melakukan aktivitas yaitu PT Torgamba memiliki tanggung jawab sepanjang 3 Km, sementara PT Marbau Jaya menanggungjawabi sepanjang 1,2 Km pada Tahun 2023 ini.
Kendati demikian, pihaknya dari DPRD Labura berprasangka baik terhadap kedua perusahaan tersebut. "Barangkali anggaran untuk pembangunan jalan poros Aekkuo dengan kualifikasi jalan yang mantap belum turun dari kantor Pusat kedua perusahaan tersebut," sebutnya.