Aekkanopan (ANTARA) - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr H Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung ST MH menghadiri rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Labura, Jumat (12/9).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Labura dengan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda P-APBD secara optimal bersama pemerintah daerah.
“Semoga hubungan yang harmonis ini dapat kita pelihara sehingga percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana sesuai visi Kabupaten Labuhanbatu Utara, yakni terwujudnya Labura Hebat, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” kata Hendriyanto.
Bupati menambahkan, pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta komisi-komisi dengan mitra kerja SKPD bertujuan menajamkan sasaran program agar hasilnya lebih optimal dirasakan masyarakat.
Berbagai saran dan masukan dari anggota dewan, lanjutnya, akan disesuaikan dalam program maupun kegiatan P-APBD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Sementara usulan yang belum terakomodir akan menjadi perhatian pada perencanaan ke depan sesuai prioritas pembangunan daerah.
