Medan (ANTARA) - Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara menyerahkan Zakat Fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Selain menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, seluruh umat Muslim turut melaksanakan Rukun Islam yang ketiga yaitu membayar zakat. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S. Hiariej, secara virtual, Senin (17/4) menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah berzakat melalui BAZNAS RI. Selain sebagai kewajiban umat Muslim, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi warga yang kurang beruntung dari segi ekonomi.
"Pimpinan Kemenkumham juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk menunaikan kewajiban zakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS RI, supaya lebih aman, lebih teratur, dan tepat penyalurannya," ucap Eddy.
Sejumlah Rp1.453.917.072 zakat fitrah diserahkan oleh Wamenkumham kepada BAZNAS RI.
Turut hadir Rudi Hartono selaku Kepala Divisi Admnistrasi, Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, pejabat pengawas, pejabat administrator dan jajaran pegawai Kemenkumham Sumut.