Balige (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyalurkan tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Dengan adanya pemberian THR diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian karena meningkatnya daya beli para penerimanya," ujar Kepala KPPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis.
KPPN Balige merupakan unit instansi vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Utara yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kepala KPPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap mengatakan Pemerintah memberikan THR sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
KPPN Balige salurkan THR 2023 Rp13 miliar lebih
Kamis, 13 April 2023 23:03 WIB 2361