Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 22 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sumut memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi penetapan hasil akhir.
Satu di antara bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual itu adalah Dr. Parlindungan Purba, SH, MA. Pria kelahiran 22 Oktober 1963 ini juga merupakan anggota DPD RI Dapil Sumut periode 2009 - 2014.
Verifikasi faktual dan rekapitulasi penetapan hasil akhir KPU Sumut untuk bakal calon anggota DPD RI tersebut sangat disyukuri Parlindungan Purba.
"Syukur kepada Tuhan. Terima kasih juga atas doa dan dukungan semua, sehingga saya lolos verifikasi KPU dan dapat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI dari Sumut pada 2024," katanya di Medan, Rabu.
Sebelumnya Komisioner KPU Sumut Batara Manurung mengatakan verifikasi faktual tahap kedua meliputi sebanyak 17 bakal calon anggota DPD RI.“Karena sebelumnya sudah ada lima yang memenuhi syarat pada rekap awal, maka hasil rekap akhir ada 22 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," ujarnya.
Selanjutnya, ke-22 nama bakal calon anggota DPD tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon anggota DPD RI.
"Nanti KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian akan digunakan untuk pencalonan," katanya.
Selain Parlindungan Purba, 21 bakal calon anggota DPD RI dari Dapil Sumut lainnya adalah Abdon Nababan, Albiner Sitompul, Andi Junianto Barus, Bahrul Ulum Harahap, Darwis H. Harahap, Emsah Perangin-angin, Ikhwaluddin Simatupang, Iskandar Sembiring, Joko Susilo, M. Firman Syah, Parulian Siregar, Penrad Siagian, Rafdinal, Rosdiana, Samulya Surya Indra, Sukadi, Muhammad Nuh, Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, Badikenita Br. Sitepu, dan Sabam Parsaoran Parulian Manalu.