“Karena sebelumnya sudah ada lima yang memenuhi syarat pada rekap awal, maka hasil rekap akhir ada 22 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," ujarnya.
Selanjutnya, ke-22 nama bakal calon anggota DPD tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon anggota DPD RI.
"Nanti KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian akan digunakan untuk pencalonan," katanya.
Selain Parlindungan Purba, 21 bakal calon anggota DPD RI dari Dapil Sumut lainnya adalah Abdon Nababan, Albiner Sitompul, Andi Junianto Barus, Bahrul Ulum Harahap, Darwis H. Harahap, Emsah Perangin-angin, Ikhwaluddin Simatupang, Iskandar Sembiring, Joko Susilo, M. Firman Syah, Parulian Siregar, Penrad Siagian, Rafdinal, Rosdiana, Samulya Surya Indra, Sukadi, Muhammad Nuh, Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, Badikenita Br. Sitepu, dan Sabam Parsaoran Parulian Manalu.
Lolos verifikasi faktual KPU, Parlindungan Purba: Syukur kepada Tuhan
Kamis, 13 April 2023 0:27 WIB 6800