Langkat (ANTARA) - Di masa kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin, digagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum Kepada Warga Miskin dengan melaksanakan Forum Group Diskusi (FGD) yang diikuti berbagai kalangan dan tokoh yang ada.
Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan SH di Stabat, Kamis (16/3), mengatakan, FGD dibuka oleh Staf Ahli Bupati Rudi Kinandung mewakili Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin dengan menghadirkan tiga narasumber.
Pada kesempatan itu Rudi Kinandung berharap apa yang digagas dalam ranperda ini nantinya bisa bermanfaat buat warga miskin yang ada di Kabupaten Langkat.
"Bantuan Hukum kepada warga miskin ini nantinya bisa dirasakan oleh warga tersebut baik itu di bidang hukum Pidana, Keperdataan maupun Tata Usaha Negara," ungkapnya.
Apalagi masih cukup banyak warga Langkat yang perlu menjadi perhatian agar masalah hukum yang menimpa mereka bisa terselesaikan dengan cepat. Ini hal yang cukup positip bagi warga miskin Langkat.
Sementara salah seorang peserta FGD Imam Hasibuan menyampaikan inj suatu yang sangat luar biasa terobosan yang digagas Plt Bupati Langkat Syah Afandin melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Langkat.
Kenapa demikian, dikarenakan zaman-zaman bupati sebelumnya belum terlaksana dan terpikirkan, namun sekarang gagasan itu ditularkan melalui ranperda yang sudah juga dibuat naskah akademisnya.
"Semoga yang dibicarakan dalam FGD Bantuan Hukum Kepada Warga Miskin inj benar-benar dapat dirasakan mereka nantinya, apalagi bisa disahkan menjadi perda," harapnya.