Medan (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Hendra DS meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menyelesaikan masalah parkir di Kompleks Perumahan Asia Mega Mas.
"Konflik pengelolaan parkir ini sudah lama berlangsung," tegas Hendra dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (14/3).
Politisi ini melanjutkan sebelumnya pihak yang mengelola di tempat itu Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan bersama pengelola kompleks perumahan.
Tetapi sejak berpindah ke Dishub Kota Medan masalah perparkiran menjadi rumit, karena Dishub tidak melibatkan pengelola perumahan.
"Tidak ada yang dirugikan. Mau BP2RD atau Dishub sama-sama memberikan PAD Kota Medan," ujar Hendra DS yang juga menjabat Ketua DPC Partai Hanura ini.
Zein Lubis, Koordinator Dishub Kota Medan mengaku pihak pengembang perumahan Komplek Asia Mega Mas tidak pernah datang untuk mengelola parkir bersama.
"Seharusnya saat peralihan antara BP2RD ke Dishub, pihak pengembang perumahan ada itikad baik meminta dan mengelola parkir tersebut," terang Zein.
Zuchairi, kuasa pengelola Kompleks Asia Mega Mas menyebut pihak Dishub Kota Medan telah memelintir surat Sekda Kota Medan pada poin ketiga.
"Kami tidak pernah menolak peralihan antara BP2RD dan Dishub. Surat itu ditolak karena tanah yang kami bangun bukan milik Pemko Medan," terang dia.
Surat yang disampaikan pihaknya sudah jelas di poin lima bahwa pihaknya membayar pajak. "Secara etika pengembang harus dilibatkan mengelola perparkiran", tegas Zuchairi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik meminta Dishub Kota Medan mempunyai hati melibatkan pengembang perumahan untuk mengelola parkir.
"Mengapa orang luar harus dilibatkan dalam mengelola parkir, jika ada pengembang yang bisa mengelola parkir", katanya.