Simalungun (ANTARA) - Sebanyak tujuh unit rumah semi permanen di Lingkungan XI Mangadei, Kelurahan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/3), hangus terbakar.
Kapolsek Raya AKP Alwan mengatakan, berdasarkan saksi mata dan penyelidikan, penyebab kebakaran diduga akibat kebocoran kompor gas di rumah korban Darwin Saragih.
Api dapat dipadamkan dalam waktu tiga jam oleh petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan kerugian keseluruhan korban diperkirakan mencapai satu miliar rupiah.
Ke tujuh pemilik rumah adalah Jevenri H Girsang (31), Jaderman Purba (70), Darwin Saragih (45), Sarlen Purba (41), Sabar Sipayung (50), Helmina Purba (85), Sarudin Purba (38), dan Daulat Sumbayak (71).