Madina (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan tidak pernah memungut biaya kalender. Dan bila ada oknum-oknum tertentu yang melakukan jual beli kalender itu tidak resmi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Diskominfo Mandailing Natal, Ahmad Duroni, Jumat (17/2).
"Pemerintah Kabupaten Madina tidak pernah memungut biaya kalender," ujarnya.
Duroni mengakui jika Diskominfo Madina pada tahun anggaran 2022 telah mengadakan kalender resmi tahun 2023 dengan desain, logo, dan ukuran sebagaimana yang terlampir.
Kalender tersebut kata dia menampilkan foto kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Madina dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Ketua TP PKK Madina, Forkopimda, SKPD, dan lainnya.
"Kalender tersebut bersifat resmi dan merupakan media informasi tentang kegiatan dan pencapaian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Madina" sebut dia.
Kalender resmi itu telah didistribusikan oleh Diskominfo Madina resmi ke seluruh camat untuk disampaikan ke kantor-kantor pemerintah dan lembaga pendidik seperti kantor desa, kelurahan, sekolah, puskesmas, puskesmas pembantu dan masyarakat secara gratis, tidak berbayar serta tidak diperjual belikan.
"Jika ada okmum yang mengatas namakan Pemkab Madina hal tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan," jelasnya.
Namun, belakangan ini muncul keresahan dari para kepala sekolah dan kepala desa dilapangan dengan adanya pengadaan kalender oleh yang oknum-oknum tertentu.
Seakan kalender itu resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Madina, di dalamnya terpampang jelas foto Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution beserta Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution.
Selain itu, pada kalender tersebut juga dicatut tulisan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Harga kalender itu disebut bernilai fantastis yakni sebesar Rp 100 ribu per kalendernya. Setiap masing-masing sekolah menerima 4 hingga 5 buah kalender. Sedangkan, untuk desa ada yang menyebut dijatah hingga 12 kalender.
Atas kejadian pengadaan kalender fiktif tersebut, sontak para Camat merasa kaget. Menurut pengakuan mereka, sebelumnya tidak ada komunikasi dan melakukan pesanan terhadap barang yang dimaksud.
Viralnya masalah jual beli kalender yang berfotokan kepala daerah itu telah membuat perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.
Agar nantinya tidak mencoreng nama pemerintah daerah, Bupati Madina diminta agar segera menindaklanjuti permasalahan itu atau dengan melakukan jalur hukum karena diduga telah melakukan pencatutan nama instansi pemerintah.