Medan (ANTARA) - Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan), Khamozaro Waruwu.
“Hari ini telah terjadi kebakaran serius di rumah kediaman Bapak Khamozaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri Medan. Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut penyebabnya secara menyeluruh,” kata Antony di Medan, Selasa (4/11) malam.
Dia mengatakan peristiwa kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan harus diusut secara tuntas mengingat posisi hakim tersebut tengah menangani perkara penting.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan, pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” tegas dia.
Sebelumnya, rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terbakar sekitar pukul 10.43 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, dibantu warga sekitar.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan, Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Hakim Khamozaro mengatakan kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia mengaku mengetahui kabar tersebut ketika tengah memimpin persidangan di PN Medan.
Dalam peristiwa tersebut, api membakar kamar utama dan sebagian dapur rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya langsung syok. Begitu diberi tahu rumah terbakar, saya hentikan sidang dan bergegas pulang,” ujarnya.
