Madina (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Mandailing Natal, Rahmad Risky Daulay meminta penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan pihak sekolah di SD 347 Kuala Batahan, Kecamatan Batahan.
"Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial program Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa miskin ini harus diusut tuntas, apalagi informasinya itu sudah terjadi selama dua tahun," ujar Risky Daulay kepada ANTARA, Jumat (20/1).
Menurut dia, dengan adanya pengusutan kasus dugaan penyimpangan BSM itu selain diharapkan dapat membuat jera para pelaku, juga sebagai upaya antisipasi agar kasus penyimpangan bantuan itu tidak semakin meluas dengan berbagai alasan.
"BSM merupakan hak siswa miskin, dipotong sedikitpun tidak boleh, apalagi tidak diberikan," tegas anggota DPRD partai Demokrat itu.
Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan siswa miskin itu sendiri pertama mencuat, setelah para orang tua murid di Desa Kuala Batahan mendatangi sekolah pada beberapa hari yang lalu.
Dinding sekolah sempat dicoret dengan tulisan kotor dan meminta kepala sekolah untuk menyerahkan BSM anak-anak mereka.
Para orang tua mengaku kesal karena anaknya yang terdaftar sebagai penerima bantuan namun sudah dua tahun tidak pernah direalisasikan oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jika jumlah penerima BSM pada sekolah itu berjumlah 60 orang. Sedangkan jumlah dana yang diterima oleh siswa per tahunnya bervariasi. Untuk kelas rendah per siswanya menerima bantuan sebanyak Rp. 250 ribu per tahunnya, sedangkan untuk kelas tinggi sebesar Rp. 450 ribu.
Sementara itu, Camat Batahan, Irsal Pariadi yang dikonfirmasi mengatakan, jika permasalahan BSM itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.
"Tadi kami bersama Korwil sudah melakukan pertemuan dengan para orang tua murid dan komite untuk menyelesaikan permasalahan itu di sekolah. Pada pertemuan itu turut juga dihadiri oleh pemerintah desa dan para dewan guru," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Camat juga telah menghasilkan sejumlah keputusan bersama, diantaranya adalah penggantian kepala sekolah.
Selain itu, Korwil juga akan menerima aduan dari masyarakat terkait dengan BSM tahun-tahun sebelumnya.
"Dalam rapat tadi ada sejumlah keputusan yang disepakati, diantaranya adalah masyarakat mengusulkan agar Kepala Sekolah (Kasek) diganti. Untuk sementara jabatan Kasek sudah dilaksanakan Korwil," ujar dia.
Terkait dengan pembagian buku tabungan kartu PIP bagi 60 siswa untuk tahun 2022 juga telah diserahkan kepada orang tua siswa.
"Rencananya akan dicairkan pada hari Selasa pekan depan," jelas Camat.