Medan (ANTARA) - Pertumbuhan ekspor Indonesia pada periode November tercatat sebesar 5,6% (yoy) berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia kembali mencetak surplus sebesar USD5,16 miliar, ditandai dengan kinerja ekspor yang baik selama 30 bulan berturut-turut.
Mengingat kondisi ekonomi global yang cukup dinamis dan cenderung memberikan risiko terhadap berbagai perkembangan yang terjadi, perlu dilakukan upaya untuk memastikan terjaganya pertumbuhan ekspor nasional di masa yang akan datang.
“Dengan kondisi dunia yang sedang sibuk menekan inflasi antara lain, yang diwujudkan dengan kenaikan suku bunga, akan menyebabkan kelemahan dari kinerja ekonomi negara-negaradestinasi ekspor kita. Sehingga kita juga harus mewaspadai pengaruhnya kepada kinerja ekspor kita ke depan,” mengutip pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada kanal Youtube Kementerian Keuangan RI (20/12).
Di tengah situasi pasca pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang tetap bertahan dalam menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) ditujukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
Peran LPEI untuk meningkatkan kemampuan UKM diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir unggulan.
Direktur Pelaksana LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan, hingga November 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE UKM sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan sektor usaha didominasi oleh produk furniture dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor.
“Penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya,” ujar Maqin.
Aspek developmental impact juga menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) bahwa setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan oleh LPEI menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar.
Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Programprogram tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
“PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor. Kami berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi,” ujar Maqin.