Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu mengapresiasi polisi yang meringkus oknum guru LS diduga melakukan pelecehan seksual kelima siswinya.
"Kita apresiasi Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan korban. Tentunya kita harapkan pelaku diberi hukuman setimpal, bila terbukti bersalah," ujar Renville di Medan, Rabu (7/12).
Legislator ini menyebut tindakan oknum guru LS yang mengajar mata pelajaran Penjaskes salah satu SMP negeri di Kota Medan telah mencoreng dunia pendidikan.
Pihaknya juga mengharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi, baik tingkat SD maupun SMP di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, sejumlah orang tua murid melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022.
"Jadi pemangku kepentingan yang terlibat di dunia pendidikan perlu duduk bersama melahirkan perda guna melindungi siswi dari pelecehan seksual," tegas Renville yang politisi PSI ini.
Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum guru pelaku pelecehan seksual itu sudah ditangkap.
Fathir menyebutkan, tersangka LS ditangkap oleh petugas di kawasan Padang Bulan, Medan, Senin (5/12) malam.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya.
DPRD Medan apresiasi polisi ringkus oknum guru lecehkan siswinya
Kamis, 8 Desember 2022 16:03 WIB 2259