Deli Serdang (ANTARA) - Seorang oknum guru berinisial MH di Kabupaten Deli Serdang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa terancam dipecat.
"Sanksi terberat diberikan berupa pemecatan. Karena bersangkutan guru honor kepala sekolah nantinya akan melakukan sanksi itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, Jumakir, Kamis.
Hal itu disampaikan Jumakir menjawab ANTARA ditanya soal kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Jumakir menegaskan Dinas Pendidikan Deli Serdang sudah meminta keterangan oknum guru, namun bersangkutan tak mengakui melakukan pelecehan seksual.
"Mana mungkin maling mau mengaku. Pun begitu, kami menyerahkan penanganan kasusnya kepada kepolisian, karena sudah dilaporkan. Jika terbukti oknum guru ditetapkan tersangka langsung dipecat," tegasnya.
Saat ini, sebut Jumakir oknum guru itu dinonaktifkan sementara dalam proses belajar mengajar. Bahkan, dilarang masuk ke sekolah.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana terkait pemulihan psikologis terhadap korban," sebutnya.
Kanit PPA Polresta Deli Serdang AKP Hendri Gitning, menyatakan kasusnya sudah tahap penyidikan. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
"Kita juga sudah gelar perkara untuk penetapan tersangka," terangnya.
Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswa.
Akibat perbuatan bejat oknum guru tersebut, korban tidak mau bersekolah, karena
mengalami trauma. Orangtua korban yang tidak terima perbuatan oknum guru tersebut akhirnya menempuh jalur hukum melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Oknum guru di Deli Serdang diduga pelecehan seksual pada siswa terancam dipecat
Kamis, 19 Juni 2025 20:25 WIB 1835

Dinas Pendidikan Deli Serdang .ANTARA/HO