Tapanuli Utara (ANTARA) - Praktisi hukum Olsen Tobing, SH, MH mengatakan, pencegahan akan terjadinya kekerasan seksual pada anak di bawah umur sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian orangtua dan guru serta harus menjadi atensi seluruh pihak termasuk pemahaman utuh akan akibat hukum bagi para pelaku tindak pidana dimaksud.
"Pelaku pelecehan seksual terhadap anak atau pedofilia diancam dengan KUHP dan UU 1/2023 serta UU Perlindungan Anak. Ini harus dipahami sehingga tidak lagi terjadi kejadian serupa terhadap anak," ujar Olsen Tobing selaku narasumber, saat memaparkan akibat hukum bagi para pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak dalam seminar yang digelar di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (20/5).
Penekanan akan keseriusan pemerintah dalam menangani tindak pidana tersebut juga tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang menjadi aturan pelaksana pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Peraturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Jika sudah paham akan akibat hukumnya, maka jangan pernah berniat untuk melakukannya," sebutnya.
Disebutkan, selain pemahaman akan akibat hukum tersebut, hal terutama juga harus menjadi atensi dan perhatian orangtua dan guru untuk aktif mengawasi dan melindungi anak-anak.
Secara lugas, sisi hukum dipaparkan untuk memberikan pemahaman utuh bagi seluruh peserta yang hadir di tengah agenda utama peluncuran 4 program inovasi pendidikan yang mendorong generasi muda peduli kebersihan dan budaya.
Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan bersama jajaran Forkopimda didampingi Penjabat Sekda David Sipahutar, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bontor Hutasoit bersama seluruh Kepala Sekolah bersama guru-guru se Taput.