Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara bersama Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan sosialisasi anti-pelecehan seksual, dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman.
Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dilaksanakan di dua titik perlintasan sebidang JPL 01 Jl. MT Haryono dan JPL 01 Jl. HM Yamin Kota Medan, sementara sosialisasi anti pelecehan seksual dilaksanakan di Stasiun Medan.
Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Teguh Triyono di Medan, Senin, mengatakan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.
"Hal ini penting terus kami sosialisasikan mengingat masih rendahnya kedisiplinan sebagian pengguna jalan dalam mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," katanya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain, mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Teguh menambahkan, hingga pertengahan Oktober 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 31 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban 17 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 27 orang luka ringan. Selain itu, terdapat 17 pejalan kaki yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.
"Kami menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi keselamatan bersama,” tegas Teguh.
Terkait sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Medan, ia menyebutkan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran dan membangun lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
Sosialisasi itu menjadi sarana edukasi agar para penumpang semakin memahami pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jasa.
"Melalui kampanye ini, kami berharap seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara semakin peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual serta berani melaporkan kejadian yang mencurigakan di lingkungan transportasi publik, khususnya di kereta api," katanya.
