Medan (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Lamhot Sinaga menyalurkan aspirasinya berupa penyaluran bantuan mesin paket konversi kita (konkit) dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar bas (BBG).
Bantuan itu diperuntukkan bagi 178 orang nelayan di Kabupaten Nias Barat.
Kepastian penerima program tersebut diawali dengan surat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang ditujukan kepada Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Lamhot Sinaga pada 17 Februari 2022.
Surat itu memberitahukan perihal pendataan Program Konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran dan petani sasaran, di mana surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Nias Barat.
Menjelang pembagian bantuan, Lamhot Sinaga berkoordinasi dengan Wabup Nias Barat Era Era Hia yang sekaligus juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Nias Barat, agar pembagian tersebut bisa dilakukan sesuai dengan data yang ada.
Wabup Nias Barat Era Era Hia mengakui bahwa pada 15 September 2021 sempat bertemu Lamhot Sinaga di Gedung DPR RI dan meminta agar aspirasinya disalurkan ke Nias Barat yang merupakan salah satu daerah pemilihannya.
Saat itu, Lamhot Sinaga langsung berjanji untuk memperhatikan permintaan tersebut dan akhirnya menjadi kenyataan.
"Tentunya kita patut berterimakasih kepada Bapak Lamhot karena menyalurkan aspirasinya kepada nelayan Nias Barat," ujar Wabup Era Era Hia.
Lebih lanjut Wabup menegaskan bahwa sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak mengakui aspirasi Lamhot Sinaga tersebut dan membuat opini seakan-akan bantuan tersebut sudah diusulkan sebelum COVID 19.
Hal ini menjadi preseden buruk ke depan dan bisa membuat anggota DPR RI enggan menyalurkan aspirasinya ke Nias Barat.
"Setiap bantuan dari manapun asalnya kita apresiasi. Jangan karena berbeda partai lalu kita tidak mengakuinya. Siapapun anggota DPR RI dan dari partai manapun kita harus respek dan mengucapkan terimakasih jika menyalurkan aspirasinya di Nias Barat," ujar Era Era Hia.
Anggota DPR RI Lamhot Sinaga salurkan aspirasi untuk nelayan Nias Barat
Sabtu, 26 November 2022 15:37 WIB 2583