Medan (ANTARA) - Badan Bahasa Kemendikbudristek mengajak pemangku kepentingan dan masyarakat Sumatera Utara mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17 "Revitalisasi Bahasa Daerah" yang sudah diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, 22 Februari 2022.
"Tujuannya adalah agar penggunaan bahasa daerah terus meningkat dalam kehidupan sehari-hari," kata Sekretaris Badan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin di Medan, Rabu.
Ia mengatakan bahasa daerah dapat punah karena para penutur mudanya tidak lagi menggunakan bahasa tersebut, begitu juga para orang tua tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anaknya.
"Untuk itu, kami berpandangan bahwa bahasa daerah harus dipakai secara meluas, terutama oleh para penutur muda. Itu prinsip revitalisasi yang tepat guna menurut kami," katanya.
Menurut dia, Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar, bukanlah tujuan utama dalam revitalisasi bahasa daerah dan bukan pula sekadar euforia.
Namun, pihaknya berpandangan bahwa kegiatan-kegiatan berbentuk festival atau lomba mempunyai daya tarik tersendiri bagi anak-anak milenial saat ini.
Oleh karena itu, kegiatan revitalisasi bahasa daerah diramu dalam bentuk festival atau lomba. Festival atau lomba ini, biasa juga disebut pasanggiri.
"Anak-anak zaman sekarang sangat senang dengan kegiatan yang berbentuk kompetisi karena bagi mereka persoalan kalah menang adalah hal yang biasa. Yang penting bagi mereka adalah kegiatan yang heboh, semarak, asyik, dan memiliki tantangan," katanya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widyanto mengatakan di Sumatera Utara saat ini baru bisa melakukan revitalisasi bahasa Melayu dialek Panai di Kabupaten Labuhan Batu, bahasa Melayu dialek Sorkam di Kabupaten Tapanuli Tengah, bahasa Batak dialek Mandailing-Angkola di Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Tahun depan, jumlah bahasa dan jumlah kabupaten untuk program itu akan ditambah dengan kerja sama bersama pemerintah daerah.
Hidayat juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pimpinan daerah, tokoh agama, dan tokoh adat atas komitmen dalam pelindungan bahasa dan sastra di Sumatera Utara.
"Pada tahun 2022 ini, Sumatera Utara termasuk di dalam 12 provinsi yang menjadi prioritas objek revitalisasi bahasa daerah," katanya.