Medan (ANTARA) - Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto mengatakan media memiliki peran dalam memberikan literasi bahasa yang baik dan benar kepada masyarakat karena menjadi corong penggunaan bahasa sesuai kaidah.
"Media itu kan contoh dari penggunaan bahasa di masyarakat. kalau media menggunakan bahasa tertentu pasti akan dipakai oleh masyarakat," ujarnya pada "Kegiatan Layanan Profesional Pembinaan dan Bahasa Hukum dalam Apresiasi Bahasa" di Medan, Senin.
Menurutnya, penggunaan bahasa yang baik dan benar harus digencarkan di masyarakat. Media merupakan salah satu elemen penting dalam memberikan literasi bahasa itu.
Ia mengatakan media dalam penugasannya selalu mengedepankan atau menggunakan bahasa yang baik dan benar atau sesuai kaidah bahasa yang dimiliki.
Akan tetapi, dia mengaku, media kerap menggunakan bahasa-bahasa slang atau istilah baru dalam penulisan sehingga dicontoh bagi seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh media terkhusus media digital untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan literasi bagi masyarakat dengan selalu menggunakan bahasa yang standar.
"Artinya standar itu. Media menggunakan bahasa yang disampaikan ke masyarakat itu menggunakan bahasa yang baik sehingga menjadi model dalam penggunaan bahasa bagi masyarakat," kata dia.
Dengan adanya peran media, kata dia, dapat mempermudah masyarakat khususnya generasi muda untuk memahami serta menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau anak-anak muda saat ini menggunakan bahasa alay, menggunakan bahasa Jaksel, bahasa Medan, kami dorong, kenapa, agar mereka tumbuh sehat, senang, berekspresi sesuai dengan apa yang mereka mau. Tetapi harus menggunakan bahasa yang baik dan benar pada tempatnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan aspirasi kepada lembaga-lembaga yang bekerja sama maupun lembaga-lembaga binaan
"Selama tiga tahun kami telah membangun komunikasi 45-47 lembaga dalam rangka penggunaan bahasa negara," ujarnya.