Manokwari (ANTARA) - Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan atas Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke- 77 dipecat dari institusi Polri.
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.
Baca juga: Aniaya mahasiswa dan disuruh minta maaf kepada anjing, empat oknum polisi ditahan
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat pecat dua oknum anggota yang lecehkan HUT Ke-77 TNI