Medan (ANTARA) - Sumatera Utara pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 1,0 persen setelah yang didorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Semua atau lima kota yang dijadikan IHK (indeks harga konsumen) di provinsi ini mengalami inflasi di September," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin di Medan, Senin.
Sibolga inflasi sebesar 0,33 persen; Pematangsiantar 1,50 persen, Medan 0,98 persen, Padangsidimpuan 0,99 persen dan Gunung Sitoli 0,61 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran.
Mulai kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,76 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,70 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen; kelompok transportasi 11,73 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 1,43 persen, pendidikan 0,49 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen.
"Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2022 antara lain, BBM (pertalite dan solar), tarif angkutan dalam kota, dan beras," katanya.
Dengan inflasi di September yang sebesar 1,0 persen, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-September 2022) Sumut sudah sebesar 5,23 persen.
Secara tahunan (September 2022 terhadap September 2021), inflasi Sumut sudah sebesar 6,14 persen.
Walau inflasi Sumut di September lebih rendah dari angka nasional yang capai 1,17 persen, tetapi secara tahun kalender dan tahunan, inflasi Sumut lebih besar.
Secara nasional, inflasi tahun kalender 2022 masih mencapai 4,84 persen dan secara tahunan sebesar 5,95 persen.