Medan (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan capaian program seperti E-Parking, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pajak bumi dan bangunan (PBB) dan banjir di Kota Medan.
"Berdasarkan data dan dokumen perubahan APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang ingin kami pertanyakan di antaranya E-Parking," kata Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Irwansyah di Medan, Kamis (8/9).
Hal itu dinyatakannya dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan 2022.
Pihaknya mengapresiasi beberapa ruas jalan di Kota Medan yang sudah menerapkan E-Parking, tetapi sebagian besar ruas jalan hingga kini belum menggunakan sistem parkir elektronik.
"Bagaimana perencanaan penataan parkir pinggir jalan yang telah disusun Pemkot Medan, sehingga target PAD sebesar Rp36.067.685.558 dapat direalisasikan. Mohon penjelasannya," tegas dia.
Dalam pos pendapatan pajak daerah, lanjut dia, Pemkot Medan telah menargetkan pajak bumi dan bangunan perkotaan Rp902.054.109.305.
"Fraksi PKS mempertanyakan sudah berapa target yang tercapai dari pajak bumi dan bangunan sampai saat ini?," ucapnya.
Hingga kini fraksi PKS juga melihat masih terjadi banjir di beberapa titik yang merendam rumah masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"PKS mempertanyakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi banjir di Kota Medan," katanya
"Adakah sistem drainase Kota Medan. Mohon penjelasannya," ungkap Irwansyah.