Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu, mengatakan identitas pelaku berinisial Y (36), warga Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Langkat Sumut
"Pelaku ini kesehariannya mengamen di jalanan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelecehan itu terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur. Saat itu korban naik angkot menuju sekolahnya.
Tiba-tiba pelaku yang juga di dalam angkot tersebut memegang alat vital korban. Korban yang terkejut, langsung melompat dari angkot yang saat itu sedang melaju.
Fathir menambahkan, pelaku ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelecehan tersebut.
"Kami masih dalami motifnya," ujarnya pula.